Massa Kompas Unjuk Rasa ke DPRD Tapsel dan Kantor PT TPL di Desa Silinggomlinggom
Hal dikatakan Sekretaris LSM Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Tabagsel (Tapanuli Bagian Selatan) Marahalim Harahap ketika ditemui awak media, Senin (18/3/2024) pagi.
Disebutkan Marahalim, sebelumnya Koalisi massa Kompas akan melakukan aksi unjuk rasa ke PT TPL Sabtu 9 Maret 2024 kemarin, namun pihak PT TPL melakukan pendekatan untuk mediasi.
Baca Juga:
- Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung
- Pasca Dilantik Anggota Legislatif, Polres Tebing Tinggi Lanjutkan Proses Hukum Anggota DPRD Aktif Tebing Tinggi
- Pilkada Serentak 2024, Ketua DPRD Madina Soroti Tingkat Kehadiran Pemilih Rendah
Dimana dalam mediasi tersebut tidak ditemukan titik temu.
"Kita dan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi massa Kompas akan kembali melakukan unjuk rasa ke Kantor DPRD Kabupaten Tapsel dan ke PT TPL di Desa Silinggomlinggom menuntut hak sebagai mana diketahui telah melakukan pengerusakan tanaman masyarakat diwilayah Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel Sumatera Utara (Sumut)," ungkap Marahalim.
"Kita menduga izin tata batas belum jelas, padahal itu adalah salah satu syarat yang paling utama dalam pengelolaan hutan, sementara itu sudah banyak lahan perkebunan masyarakat yang dirusak oleh pihak PT TPL," ujar Marahalim.
Ditambahkan Marahalim, pengelolaan hutan yang merusak perkebunan masyarakat tampa ada pemberitahuan ke masyarakat yang dinilai kelakuan mereka begitu arogan.
"Harapan kami kepada pihak Kepolisian Tapsel agar menyikapi ini secara adil, sebab ini sudah menyangkut kehidupan masyarakat banyak," pinta Marahalim.
Suasana saat massa tergabung dalam Koalisi Kompas melakukan mediasi dengan pihak PT TPL di salah satu tempat.