Kejari Tapsel Gelar Sosialisasi Hukum ke Para Kades
bulat.co.id -TAPSEL | Kejari Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) gelar sosialisasi hukum terkait pelaksanaan tugas dan pencegahan pelanggaran dalam pengelolaan anggaran Dana Desa (DD) kepada para Kades.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Perkantoran Pemkab Jalan Prof Lafran Pane, Tapsel Sipirok, Senin (7/8/23).
Kajari Tapsel melalui Kasubsi Bidang Intelijen, Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa Kepala Desa (Kades) turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan.
Baca Juga:
Baca Juga :Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi">Kades Pematang Kuala Lakukan Kesalahan Administrasi
"Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.Artinya para Kades setelah giat ini juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat," sebutnya.
Ditambahkan, bahwa hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. "Tegas namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis," ujar Risky.
Sementara, Bupati Tapsel, H Dolly P Pasaribu SPt MM menghimbau ke seluruh Kades agar melaksanakan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga para Kades dalam menjalankan roda pemerintahan nya merasa aman dan tenang.
Bantuan Kolam Ikan Lele untuk PKK Desa Huraba, Perkuat Ekosistem Pangan dan Dukung Program MBG
Bupati Tapsel Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama
Perlindungan Rakyat Melalui Prestice Tersosialisasikan di Tapsel
Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 di Tapsel, Tergelar
Kejari Labuhanbatu Beberkan Progres Pengungkapan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pramuka