Kakek 60 Tahun di Tapsel Setubuhi Bocah SD Sejak 2022
Suhut Gultom - Kamis, 31 Agustus 2023 21:00 WIB

Suhut Gultom
Suasana saat Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MH melakukan konferensi pers terkait perilaku bejat kakek tua DS
bulat.co.id -TAPSEL | Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) melalui Satreskrim Polres Tapsel berhasil mengungkap perilaku bejat seorang kakek tua inisial DS alias OS (60) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Kakek yang berprofesi sebagai petani itu disebutkan tega setubuhi bocah perempuan usia 11 tahun.
Baca Juga :GM FKPPI 0212/TS Lakukan Audensi ke Bupati Tapsel
Perbuatan persetubuhan terhadap korban terjadi sejak 2022 sampai Agustus 2023. Demikian dikatakan Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra SH MH pada konferensi pers, Kamis (31/8/2023) siang.
"Dari hasil pemeriksaan berbagai pihak, kakek tua petani di Paluta itu telah menyetubuhi bocah perempuan tersebut sebanyak puluhan kali," sebutnya.
Dijelaskannya, DS pertama kali melakukan perbuatan cabul saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD. Berawal, saat korban pulang bermain dan hendak masuk ke dalam Rumah.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

LPA Berharap Polres Sergai Tindaklanjuti Dugaan Kasus Persetubuhan, Unit PPA Sedang Gelar Perkara

Ruas Jalan Batu Jomba Siap Dibuka Kembali untuk Kendaraan Bermesin pada Senin Ini

Operasi Zebra Toba 2024: AKP Danil Melibatkan Tokoh dan Masyarakat Demi Menekan Lakalantas

Operasi Zebra Toba 2024: Polres Tapsel Sosialisasi Keselamatan Berlalulintas Kepada Ratusan Pelajar
Komentar