Dua Pengguna Narkoba Disikat Polisi
bulat.co.id -PALUTA | Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bekuk 2 pria yang lagi pakai sabu di rumah kosong Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
Kedua pria tersebut, yakni AA (26)warga Desa
Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dan B (35)warga
Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten
Paluta.
"Penangkapan ini berawal dari patroli gangguan
Kamtibmas," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat
Resnarkoba AKP Salomo Sagala SH, Kamis (21/9/2023) siang.
Disampaikannya, saat itu personel Polres Tapsel tengah patroli di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Polres Tapsel Amankan Pria Diduga Penyalahgunaan Narkoba
Polsek Padangsidimpuan Hutaimbaru Bersama Warga Gelar Giat GKN
Gang Sempit di Kota Padangsidimpuan Diduga Jadi Titik Edar Sabu, Dua Pria Ditangkap Polisi
Tokoh Masyarakat Kampung Darek Datangi Mapolres Padangsidimpuan, Beri Dukungan atas Pengungkapan Kasus Narkoba
Polsek Perbaungan Dipimpin Kanit Ipda Tony S. Sipayung, Berhasil Tangkap Seorang Pria Miliki Sabu