Dua Pengguna Narkoba Disikat Polisi
bulat.co.id -PALUTA | Sat Samapta dan Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bekuk 2 pria yang lagi pakai sabu di rumah kosong Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sabtu (16/9/2023).
Baca Juga:
Baca Juga :Miliki Sabu, Kades Simataniari Tapsel Diringkus Polisi
Kedua pria tersebut, yakni AA (26)warga Desa
Sigama, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Paluta dan B (35)warga
Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten
Paluta.
"Penangkapan ini berawal dari patroli gangguan
Kamtibmas," ungkap Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni SIK MHmelalui Kasat
Resnarkoba AKP Salomo Sagala SH, Kamis (21/9/2023) siang.
Disampaikannya, saat itu personel Polres Tapsel tengah patroli di sekitar Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).
Polisi Bongkar Pabrik Vape Ganja di Bali
Kronologi Penggerebekan Bandar Narkoba di Katingan yang Tewaskan Tiga Polisi
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Bupati Tapsel Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba
Konsisten Perangi Narkoba, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Galakkan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba