Maling Sepeda Motor Warga Desa Pudun Jae Diringkus Polisi Bersama Warga
bulat.co.id - Warga Desa Pudun Jae Kecamatan Batunadua Kota Padangsidimpuan (Psp) inisial AS (29) berhasil diringkus Polisi bersama warga berkat informasi masyarakat, dari salah satu Kilang Padi milik penduduk Pudun Jae, Selasa (23/5/2023) sore sekira pukul 16.00 WIB.
Baca Juga:
"AS beserta barang bukti, berupa, 1unit sepeda motor, kap body sepeda motor, 1 buah obeng dan 1buah kunci sepeda motor sudah diamankan," ujar Kasi Humas Polres Psp, AKP Lindung Sihaloho, Kamis (24/5/2023).
Baca Juga: Gudang Sepmor Curian di Deli Serdang Digerebek, 28 Motor Diamankan
Dijelaskannya, kejadian bermula pada hari Minggu tanggal 21 Mei 2023 sekira pukul 06.00 WIB, dimana pelapor terbangun dari tidurnya, lalu melihat handphone merk Oppo F5 dan tas milik pelapor berisikan uang sebesar Rp.500000,- (Lima ratus ribu rupiah) berikut kunci sepeda motor yang di letakkan di atas meja rias disamping tempat tidur sudah tidak ada.
Kemudian, pelapor keluar kamar dan melihat pintu depan sudah dalam keadaan terbuka sementara sepeda motor merk Honda Beat, Nopol BB 4260 KH, yang di parkir diruang depan sudah hilang. Kemudian, melaporkannya ke Polres Psp.