Kasus Pencurian Handphone di Tapsel Berakhir Damai
bulat.co.id - Seorang pria yang yang diduga melakukan aksi pencurian handphone berinisial RI (27), warga Desa Tahalak Ujung Gading, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berakhir damai setelah terlapor meminta maaf ke korban di Kantor Desa Tahalak Ujung Gading, Kab Tapsel, Senin (1/5/2023).
Baca Juga:
- Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Curanmor, Dua Residivis Ditangkap Punya Pisau Berbentuk Pistol
- Kejagung Jelaskan soal Pajero Kajari Tapsel Dipakai Anak Buah: Jovi Andrea Bachtiar Terancam Pecat
- Laporan Surya Ningsih di Polres Tebingtinggi Sempat Penyidikannya Ditangguhkan Karena Situasi Politik, Kini Mencuat Lagi
Hal itu disampaikan Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh diruang kerjanya, Senin (1/5/2023) sore. Dijelaskannya, bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Aiptu Sutopo yang memfasilitasi proses mediasi tersebut.
Baca Juga: Curi Sepeda Motor di Karo, Seorang Pria Lebaran di Penjara
Awalnya, Bhabinkamtibmas mendapat perintah dari Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh untuk datang ke Kantor Kepala Desa Tahalak Ujung Gading.
Dimana, warga sudah mengamankan terlapor atas kasus dugaan pencurian handphone di Kantor Desa tersebut. "Setiba di Kantor Desa, Bhabinkamtibmas mendapat berita bahwa terlapor tertangkap basah mengambil handphone dari dua rumah warga," jelas Kapolsek.