Kasus Pencurian Handphone di Tapsel Berakhir Damai

bulat.co.id - Seorang pria yang yang diduga melakukan aksi pencurian handphone berinisial RI (27), warga Desa Tahalak Ujung Gading, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), berakhir damai setelah terlapor meminta maaf ke korban di Kantor Desa Tahalak Ujung Gading, Kab Tapsel, Senin (1/5/2023).
Baca Juga:
Hal itu disampaikan Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh diruang kerjanya, Senin (1/5/2023) sore. Dijelaskannya, bersama Kepala Desa, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Aiptu Sutopo yang memfasilitasi proses mediasi tersebut.
Baca Juga: Curi Sepeda Motor di Karo, Seorang Pria Lebaran di Penjara
Awalnya, Bhabinkamtibmas mendapat perintah dari Kapolsek Batang Angkola AKP Raden Saleh untuk datang ke Kantor Kepala Desa Tahalak Ujung Gading.
Dimana, warga sudah mengamankan terlapor atas kasus dugaan pencurian handphone di Kantor Desa tersebut. "Setiba di Kantor Desa, Bhabinkamtibmas mendapat berita bahwa terlapor tertangkap basah mengambil handphone dari dua rumah warga," jelas Kapolsek.

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"

Tapsel Jalin Sinergitas Bersama Kepala BBWS terkait Ketapang

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
