Polres Tapsel Lakukan Mediasi Terhadap Korban dan Terlapor Kasus Penganiayaan
Suhut Gultom - Selasa, 25 April 2023 18:30 WIB

Istimewa
Terduga pelaku pemukulan yang diamankan saat dimintai keterangan di Makopolres Tapsel.
bulat.co.id -.Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) lakukan mediasi terhadap korban dan terlapor perkara penganiayaan di Desa Holbung Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel, Senin (24/4/2023) sore.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Tapsel bahwa, Kasatreskrim Polres Tapsel bersama Kades Holbung, perangkat Desa dan orang tua korban dan terlapor ketika lakukan mediasi di Kantor Kades Holbung antara korban dan terlapor tidak ditemukan titik temu.
Baca Juga:Personel Polres Tapsel Sita 22 Senjata Mainan Pakai Peluru Plastik
Selanjutnya terhadap tiga orang yang diamankan di boyong ke Makopolres Tapsel untuk dimintai keterangan dan melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya.
Kronologis kejadiannya yakni, pada Hari Minggu (23/4/2023) sekira pukul 17.00 WIB saat itu korban lewat di Desa Holbung Kecamatan Angkola Muaratais Kabupaten Tapsel dengan mengenderai Sepeda Motor.
Dimana, saat itu sejumlah kumpulan anak remaja sebanyak lima orang di pinggir jalan menembaki korban dengan menggunakan senjata mainan.
Lalu korban menghentikan sepeda motornya lalu menanyakan kepada para pelaku kenapa menembaki dirinya.
Selanjutnya, para pelaku menghampiri korban dengan membawa kayu balok dan besi, lalu memukuli korban sehingga korban mengalami luka di kepala akibat pukulan benda tumpul tersebut.
Kemudian, warga sekitar datang melerai kejadian tersebut dan korban di bawa berobat ke Rumah Sakit Pintu Padang.
Adapun nama korban Dzal Anwar (27) warga Jalan Jati Raya Perumnas Pijorkoling Kelurahan Pijorkoling Kecamatan Padang Sidempuan (Psp) Tenggara Kota Psp.
Sementara seluruh terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel yaitu, AAS (18), MR (16) pelajar, MRH (16) pelajar.
Kasat Reskrim dikesempatan itu menyarankan agar seluruh orang tua terduga pelaku lainnya yang anaknya terlibat penganiayaan agar segera menghadirkan anaknya untuk dilakukan mediasi lanjutan di Mako Polres Tapsel.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Pelaku Penganiaya di Puncak Waringin Labuan Bajo Ditangkap, Terancam Penjara 9 Tahun

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"

Tapsel Jalin Sinergitas Bersama Kepala BBWS terkait Ketapang

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
Komentar