Polres Tapsel Gelar Operasi Pekat, Belasan Miras Diamankan

Suhut Gultom - Senin, 10 April 2023 08:00 WIB
Polres Tapsel Gelar Operasi Pekat, Belasan Miras Diamankan
Istimewa
12 botol Miras yang di amankan Personel Polres Tapsel dari warung SH.

bulat.co.id - Personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) kembali menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan berhasil menyita belasan botol minuman keras (Miras) disejumlah titik, Sabtu (8/4/2023) malam.

Advertisement

Baca Juga:

Sebelum giat digelar Personel terlebih dahulu melaksanakan apel persiapan. Dimana, Kanit I Sat Reskrim Polres Tapsel, Ipda Jodi Utama memimpin Apel dilapangan Mako Polres Tapsel.

Baca Juga: Ops Pekat, Polres Tanah Karo Cegah Aksi Tauran dan Amankan Tiga Orang

Kapolres Tapsel, AKBP Iman Zamroni melalui Kasat Reskrim, AKP Rudy Saputra kepada awak media, Minggu (9/4/2023) menerangkan, Personel mengawali kegiatan dengan merazia salah satu tempat hiburan malam di Kab Tapsel milik SH.

"Kuat dugaan, selama ini tempat hiburan malam itu tetap beroperasi di bulan suci Ramadan," ungkapnya.

Lanjutnya, dari hasil operasi Pekat di tempat hiburan malam itu kita mendapati 12 botol Miras. Yakni, 5 botol bir hitam dan 7 botol bir putih.

"Kemudian kita memberi teguran ke pemilik agar tidak membuka usahanya selama Bulan Suci Ramadan. Selanjutnya botol Miras tersebut dibawa ke Mako Polres Tapsel guna dimusnahkan," terangnya.

Ditambahkannya, Personel lainnya menggelar operasi Pekat di kawasan Aek Godang di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). "Dimana kita sebelumnya mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian," lanjutnya.


Namun, saat menyisir sejumlah warung, Personel tidak temukan adanya aktivitas perjudian. Hanya, melihat warga yang sedang ngopi dan ngobrol.

Lalu, Personel turut mengimbau masyarakat disana agar tidak melakukan praktik permainan judi dimanapun dan kapanpun.

"Personel mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu Polri dalam memberantas Miras serta permainan judi, khususnya di wilayah hukum Polres Tapsel," papar Rudy.

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru