Polres Tapsel Serahkan 2 Tersangka Kasus Narkoba ke Kejari Paluta
Suhut Gultom - Kamis, 06 April 2023 19:30 WIB

Istimewa
Tersangka penyalahgunaan narkoba sebelum diserahkan kepada pihak Kejari Paluta.
bulat.co.id -.Satres narkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menyerahkan lagi dua tersangka kasus narkoba ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (5/4/2023) sore.
Dimana, dua tersangka kasus narkoba yang diserahkan Sat Resnarkoba Polres Tapsel, yakni, MYH dan AHN.
Selain kedua tersangka tersebut, Sat Resnarkoba juga menyerahkan sejumlah barang bukti sekaitan dengan kasus yang menjerat mereka.
Baca Juga:Truk Pengangkut Pupuk Nyaris Terbalik di Jalinsum Batunadua Padang Sidempuan
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Salomo Sagala mengungkapkan bahwa kedua tersangka terjerat atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Pelimpahan atau tahap II terhadap kedua tersangka sebagai wujud transparansi dan profesionalisme Polri dalam penegakan hukum.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti ini menjadi tanda bahwa selesai tugas Polri dalam hak penyidikan. Dan nantinya, kedua tersangka akan jalani persidangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Kapolres Tapsel Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Toba 2025"

Tapsel Jalin Sinergitas Bersama Kepala BBWS terkait Ketapang

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Polres Tapsel Bersama Mahasiswa dan BEM Gelar Baksos Polri Presisi
Komentar