Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal

Suhut Gultom - Sabtu, 01 Maret 2025 00:07 WIB
Polres dan Forkopimda Plus Tapsel Musnahkan BB Tindak Pidana Perjudian dan Pengungkapan Kasus Pupuk Ilegal
Kegiatan pemusnahan BB mesin perjudian dan miras
bulat.co.id - TAPSEL - Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Yasir Ahmadi SIK MH bersama Forkopimda Plus Kabupaten Tapsel menggelar giat konferensi pers pemusnahan Barang Bukti (BB) tindak pidana perjudian dan press release pengungkapan kasus pupuk Ilegal di belakang gedung Sentra pelayanan Polres Tapsel Jalan Lafran Pane Desa Kilang Papan Kecamatan Sipirok Kabupaten Tapsel, Jum'at (28/2/2025) sore

Kapolres Yasir Ahmadi dalam pesan dan sambutannya mengatakan bahwa pemain judinya adalah Kepala Desa (Kades) ini sangat miris tokoh masyarakat berperilaku tidak patut di contoh

Advertisement

"Miris perilaku Kades sebagai tokoh masyarakat sangat tidak patut di contoh. Dan yang akan kita musnahkan hari ini adalah 3 Meja jenis judi tembak ikan dan minuman keras.

Baca Juga:

Kapolres Yasir Ahmadi juga menyampaikan bahwa Polres Tapsel berkomitmen terus membasmi perjudian di wilkum nya.

"Polres Tapsel berkomitmen terus membasmi perjudian dimana kita harus bekerja sama memerangi perjudian ini", sebut Kapolres.

Sedangkan Pak Mashir warga Desa Tolang mewakili masyarakat mengucapkan terimakasih ke Kapolres Tapsel dalam menciptakan keamanan

"Terimakasih bapak Kapolres dalam hal pembasmian miras dan judi, tentu ini akan menciptakan keamanan di wilayah kami. Dan, kami juga kekurangan pupuk di Desa kami", ujar Mashir

Adapun BB yang dimusnahkan, 3 jenis meja ikan tembak ikan dan 70 botol minuman keras berjenis Bir Bintang, Kamput, Guinnes dan Anggur merah.

Turut hadir dalam giat tersebut, Wadanyon C Satbrimobdasu Sipirok, AKP Amar Makruf, mewakili Dandim 0212/TS Danramil 01/Sipirok Kapten (Inf) Sambil, Kasubbag Bin Sulaiman SH mewakili Kejari Tapsel, PSSI Intel Lettu (Inf) Riadi mewakili Danyon 123/RW, para PJU Polres Tapsel dan Brigadir Sat Reskrim Polres Tapsel serta tokoh Masyarakat dan tokoh Agama.

Terpisah, Kapolres Yasir Ahmadi melalui Kasi Hukum Polres Tapsel AKP Maria Marpaung SE MM menyampaikan bahwa Pupuk subsidi tersebut berasal dari Kios Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang dibawa ke Kabupaten Padang Lawas secara ilegal

"Selain 2 truck Canter diamankan juga Pupuk NPK 200 sak dan Urea 60 sak dan tujuan penjualan BB Pupuk tersebut untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Dimana sebagai pemilik pupuk (AR) dan para supir yakni, (A), MAL dan (AR) selanjutnya akan ditindaklanjuti sampai ke Sumbar Kios asal Pupuk ini", sebutnya.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru