Konflik PT SAE dengan Karyawan Sukses Dimediasi Kapolres Tapsel

Suhut Gultom - Selasa, 20 Februari 2024 19:00 WIB
Konflik PT SAE dengan Karyawan Sukses Dimediasi Kapolres Tapsel
Suasana saat penandatanganan kesepakatan penyelesaian konflik antara PT SAE dengan karyawan
bulat.co.id - Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi SIK MH sukses mengakhiri konflik antar PT SAE dengan karyawan yang sempat mogok kerja.

Advertisement
Kedua belah pihak baik itu Karyawan serta Manajemen PT SAE menyepakati beberapa hal saat hadir di Aula Mapolres Tapsel, Senin (19/2/2024) siang.Ketika berlangsung mediasi maupun koordinasi Karyawan menyampaikan permasalahan kontrak kerja di PT SAE yang mereka rasa tidak jelas. Karyawan juga menganggap gaji tidak sesuai dengan kesepakatan waktu kerja. Karyawan juga menganggap kualitas makanan tidak memadai dengan harga Rp 9 ribu. Dan, terjadi pemecatan Karyawan secara sepihak oleh PT SAE.

Baca Juga:
Lalu, mengeluhkan terkait perekrutan pekerja dengan pembayaran uang, dan keberatan Karyawan terkait penerapan pemotongan gaji. Karyawan menganggap PT SAE merekrut Staf Humas yang justru menciptakan ketegangan dalam menyelesaikan masalah dengan mereka.

Dari hasil mediasi, Kapolres menjelaskan bahwa PT SAE ke depan akan memastikan perbaikan kualitas makanan bagi Karyawan. PT SAE juga akan meningkatkan uang makan Karyawan menjadi Rp10.300 dari Rp9 ribu.

"PT SAE akan memastikan kualitas makanan dan tidak akan mengambil keuntungan dari uang makan tersebut," jelas Kapolres.

PT SAE juga akan pekerjakan kembali 12 Karyawan yang telah dipecat. Yakni, Parlagutan Siregar, Faisal Abdi Harahap, Riswan Siddik, Tarnama, Irwan Julianto, Besna Albi, Anto Suwardi, Fahmi Pakpahan, Romadon, Anzas Perwira Pakpahan, Imran Harahap, dan Rahmad Idris.

"Ke 12 Karyawan PT SAE yang sudah dipecat akan dipekerjakan kembali", ujar Kapolres.

Manajemen PT SAE memberikan kontrak kerja PKWT ke karyawan yang akan bekerja dan selesai dalam rentan waktu dua pekan kedepan atau pada 4 Maret 2024. Kemudian PT SAE mengevaluasi dan memberikan pelatihan kembali ke Tim Humas.

"Dengan harapan, meningkatkan pelayanan dan profesionalisme Tim Humas dalam bekerja," ungkap Kapolres.

Untuk memastikan pembayaran hak-hak Karyawan yang kurang sesuai, PT SAE akan membuat Hotline dengan nomor khusus sebagai saluran pengaduan dan layanan cepat kepada Karyawan.

Pada giat itu, Karyawan juga meminta PT NSHE dan Sinohydro Limited, agar melakukan pengawasan di Lapangan. Kemudian, saran untuk mengambil tindakan tegas atau evaluasi terhadap PT SAE jika ada permasalahan yang sama terulang kembali.

Usai persetujuan dan penandatanganan atas kesepakatan maka mogok kerja proyek pembangunan PLTA dihentikan. PT SAE mengharapkan, semua Karyawan yang terlibat dalam mogok kerja dapat kembali bekerja seperti biasa mulai 20 Februari 2024. Termasuk bagi Karyawan yang sebelumnya dipecat.

"Dan, tadi ada kesepakatan Karyawan yang mogok kerja kemarin selama 5 hari terhitung mulai 15 hingga 19 Februari 2024, tidak dibayarkan sesuai dengan absensi kehadiran," terang Kapolres.

Tampak hadir, Selain Kapolres Yasir dan jajarannya juga KUPT V Disnaker Sumut, Ali Pane.ST. Anggota DPRD Tapsel, Eddy Sulam Siregar dan Andes Mar Siregar. Direktur PT SAE, Derik Govinda. Manager Lokal Stakeholder Coordination PT NSHE, Vidi Rosasnarendra. Site Construction Sinohydro, Mr Liy Xiantao. Para Manajemen PT NSHE dan SAE serta para Karyawan PT SAE dan Pejabat lainnya.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru