Sekdakab Tapsel Pimpin Mediasi Konflik Koperasi Tondi Bersama Dengan PT SKL
Suhut Gultom - Jumat, 26 Januari 2024 09:00 WIB
![Sekdakab Tapsel Pimpin Mediasi Konflik Koperasi Tondi Bersama Dengan PT SKL](https://cdn.bulat.co.id/uploads/images/2024/01/_8144_Sekdakab-Tapsel-Pimpin-Mediasi-Konflik-Koperasi-Tondi-Bersama-Dengan-PT-SKL.png)
istimewa
Sekdakab Tapsel, Sofyan Adil saat pimpin mediasi konflik Koperasi Tondi Bersama dengan PT SKL.
bulat.co.id - Sekdakab Tapanuli Selatan (Tapsel), Sofyan Adil SP MM pimpin pertemuan mediasi dan berhasil membawa upaya menyelesaikan konflik yang berkepanjangan antara Koperasi Tondi Bersama dan PT SKL di aula Kantor Bupati Tapsel Jalan Prof Lafran Pane Sipirok Kabupaten Tapsel, Rabu (24/1/2024)."Salah satu langkah penting yang dihasilkan dari mediasi ini adalah kesepakatan dari pihak Koperasi Tondi Bersama untuk mencabut gugatan perdata yang mereka ajukan terhadap PT. SKL," ujar Sofyan Adil, ketika ditemui di ruang kerjanya setelah memimpin mediasi.
Keputusan ini dianggap sebagai langkah besar menuju pemulihan hubungan antarpihak dan membuka pintu menuju solusi yang dapat diterima bersama.
Mediasi ini juga membahas isu internal Koperasi dengan dorongan agar Koperasi Tondi Bersama segera melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tidak lebih lambat dari bulan Maret 2024. Hal ini menunjukkan perhatian proses pengambilan keputusan yang transparan dan inklusif.
"Pelaksanaan RAT dianggap sebagai langkah krusial untuk memastikan partisipasi dan keterlibatan anggota koperasi dalam pengambilan keputusan yang demokratis," ujar Sofyan sambil memperlihat hasil notulen kesepakatan yang telah ditanda tangani peserta mediasi.
Peserta mediasi, terdiri dari perwakilan Forkopimda Tapsel, Pengurus Koperasi Tondi Bersama, serta perwakilan masyarakat, sepakat untuk menghindari segala tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum dan memicu gangguan keamanan di wilayah tersebut.
Baca Juga:"Sebagai tanggapan atas langkah positif tersebut, PT SKL menyatakan kesediaannya membayarkan kontribusi bagi hasil yang ke-44 dan seterusnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," terang Sofyan.
Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
![MTQ Ke-39 Tingkat Provsu 2024 Penuh dengan Prestasi dan Kesuksesan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
MTQ Ke-39 Tingkat Provsu 2024 Penuh dengan Prestasi dan Kesuksesan
![Bupati dan Ketua TP PKK Tapsel Raih Penghargaan MKK](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati dan Ketua TP PKK Tapsel Raih Penghargaan MKK
![Bupati Tapsel Kunjungi SMPN 3 Garonggang Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Tapsel Kunjungi SMPN 3 Garonggang Wujud Kepedulian Dunia Pendidikan
![Pelayanan Publik Bagian Paling Penting Untuk Wujudkan Good Governance](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Pelayanan Publik Bagian Paling Penting Untuk Wujudkan Good Governance
![Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Bupati dan Forkopimda Tapsel Ikuti Olahraga Bersama](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Peringati HUT Bhayangkara Ke-78, Bupati dan Forkopimda Tapsel Ikuti Olahraga Bersama
![Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan](https://cdn.bulat.co.id/image/0.png)
Bupati Tapsel Ajak Masyarakat Untuk Menjaga Kelestarian Lingkungan
Komentar