Bupati Tapsel Ungkap Fasilitas yang Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Aek Bilah, Apa Saja?

Suhut Gultom - Minggu, 24 Desember 2023 20:15 WIB
Bupati Tapsel Ungkap Fasilitas yang Dapat Dimanfaatkan Masyarakat Aek Bilah, Apa Saja?
ist
Bupati Dolly ketika giat Re-Akreditasi di Puskesmas Biru Aek Bilah Tapsel
bulat.co.id -Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H Dolly P Pasaribu SPt MN ketika menemui Tim penyurvei Re-Akreditasi Puskesmas Biru, Kecamatan Aek Bilah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), nyatakan ada beberapa fasilitas yang bisa dimanfaatkan oleh warga.

Diantaranya adalah, bagi mereka yang kurang mampu bisa berobat hanya dengan membawa KTP, kemudian anak yang baru lahir secara otomatis mendapat identitas kependudukan secara gratis.

Advertisement

"Buat saudara yang kurang mampu, tunjukkan KTP bisa berobat gratis, dan anak yang baru lahir, ke Bidan Desa koordinasi dengan pihak Dukcapil agar segera didaftarkan Kartu Keluarga (KK) dan Akte lahirnya," ujar Dolly pada sambutannya di Re-Akreditasi Puskesmas, Sabtu (23/12/2023).

Baca Juga:

Untuk nenjamin kepastian hal tersebut, Dolly mengatakan sangat terbuka akan informasi dari masyarakat yang bersangkutan apabila tidak terlayani dengan baik.

"Apabila apa yang saya katakan ini tidak benar, atau ada masyarakat yang tidak terlayani dengan baik, silahkan kabari saya, kita terbuka akan kepentingan masyarakat Tapsel," tegas Dolly.

Jika ada anggapan Kecamatan Aek Bilah yang dulunya dikatakan pihak luar minim perhatian, ia pastikan sejak 2020-2023 anggaran pembangunan sudah digenjot untuk mendukung pembangunan di daerah itu.

Pada tahun 2020 kita anggarkan sebanyak 3,5 miliar, 2021 meski pandemi Covid-19 kita upayakan sebanyak 4 miliar, 2022 kita naikkan menjadi 6,83 miliar dan pada tahun 2023 sudah kita anggarkan sebanyak 12,38 miliar.

"Semoga dengan penambahan anggaran itu kita berharap insfrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan begitu juga ekonomi dan lain-lainnya dapat meningkat kedepan," ujar Dolly.

Dolly menambahkan bahwa, di Tapsel sudah 16 Puskesmas yang dire-akreditasi. Diantaranya 3 sudah mendapat nilai tertinggi yaitu Paripurna, 5 mendapat nilai utama dan selebihnya kita masih menunggu kabar pihak terkait, ucap Dolly.

Kadis Kesehatan Tapsel, Rudi Iskandar Harahap mengatakan pelaksanaan Re-Akreditasi dimulai sejak 21 dan berakhir pada 23 Desember 2023.

"Saya melaporkan pelaksanaan re-Akreditasi ini sudah dua hari, dan hari ini adalah hari ke tiga yakni, tanya jawab lintas sektoral, mudah-mudahan apa yang kita harapkan nantinya Puskesmas kita jadi terbaik," sebut Rudi.

Untuk diketahui, bahwa Lembaga yang mengakreditasi Puskesma Biru yakni, Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) yang berkantor di Sarana Square Lantai 3A Unit E Timur, Jalan Tebet Barat IV No. 20 RTS/RW2 Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Adapun Tim Penyurvei yang ditugaskan dari LAFKI yakni, Mawaddah Tsaniyah SKM, MPH sebagai Ketua Tim Menilai Tata Kelola Sumber Daya dan UKM Puskesmas, serta dr. Dewi Khairani Hasibuan sebagai anggota, Menilai Tata Kelola Pelayanan dan Penunjang Puskesmas.

Turut hadir Forkopimcam Aek Bilah, Tokoh Adat, Rokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda setempat, Ketua KNPI Tapsel, dan beberapa pimpinan OPD serta Pejabat lainnya.

Editor
: Hadi Iswanto
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru