Dua Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai

Dua Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai
- Jumat, 17 Februari 2023 17:41 WIB
Dua Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai
Foto: Istimewa
Dua Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai
bulat.co.id -Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamanakan seorang peria berinisial BS (33) dan S (39) di Kelurahan Sumber Sari, Kota Tanjung balai pada selasa (14/2/2023).

Penangkapan para pelaku ketika Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba beserta Kanit I dan Kanit II menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat 2 orang yang diduga memiliki dan menjual narkotika jenis sabu didalam sebuah rumah.

menanggapi hal tersebut satres narkoba mendatangi rumah di kelurahan sumber sari kota tanjung balai. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan yang didampingi kepling setempat terhadap BS didapat 1 (satu) bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dibalut tisue warna putih di kantong celana depan sebelah kanannya beserta uang tunai Rp.200.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.
Baca juga: Jaga Kamtibmas, Polres Tanjung Balai Gelar Blue Light Patroli

Sementara terhadap S didapat 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang didalamnya berisi 5 (lima) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu pada tangan kirinya beserta uang tunai Rp.820.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.

Selanjutnya di lakukan pengeledahan rumah dan di dapat 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong,1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam, 4 (empat) buah pipet runcing, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru dan 1 (satu) unit Vivo warna hitam.

"BS alias B mengakui narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial D (belum tertangkap). msh dlm pengejaran" pungkas Kasat Narkoba AKP R. Silalahi saat dikonfirmasi Jumat (17/2/2023).

Kemudian pelaku S dan BS alias B serta barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru