Kurir 46 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Mati di Tanjungbalai

Hendra Mulya - Rabu, 07 Juni 2023 12:15 WIB
Kurir 46 Kg Sabu dan 19 Ribu Butir Ekstasi Dituntut Mati di Tanjungbalai
Istimewa
Advertisement

"Iya, Subdit III Ditnarkoba dan Polrestabes Medan yang mengungkap," kata Hadi, Rabu (8/3/23) lalu.

Baca Juga:

Dia menyebut barang haram itu dikemas pelaku di dalam enam karung goni. Goni itu diletakkan pelaku di dalam mobil yang dikemudikannya. (HM/dtc).

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru