Curi Uang Rp2,5 Juta, Pelaku Diamankan Personel Polsek Teluk Nibung
Terduga pelaku pencurian di Tanjung Balai.
bulat.co.id -.Seorang pria berinisial MR (26) warga Gg. Bilal Lk. IV, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, diciduk Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjung Balai karena diduga mencuri uang Rp2,5 juta milik korban bernama Sangkot (40), Jl. Lukah, Lk. V, Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, pada Rabu (22/2023) sekira pukul 00:05 WIB.
Baca Juga: Dua Jurtul Tolam Diamankan
Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto mengatakan MR mencuri uang tunai tersebut dari dalam kotak plastik di sebuah kaleng susu yang diletakkan korban di bawah lemari televisi.
"Tersangka masuk dengan memanjat dinding rumah korban. Akibat kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sejumlah Rp2,5 juta dan selanjutnya pelapor datang ke Polsek Teluk Nibung untuk membuat pengaduan," kata AKP Sisbudianto.
Baca Juga:
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kapolsek Natal Akui Dirinya Mengetahui CV. Parak Tale Tak Miliki Izin AMDAL
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Polsek Medan Area Membantah Tuduhan Bahwa Mereka Telah Menangkap dan Melepaskan Pemain Judi
Lansia Jadi Korban Pembunuhan, Ini Kata Polres Sergai
Dua Bulan Pelaku Pencurian Rumah di Seirampah Dibekuk Polsek Firdaus
Komentar