Dua Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai
Dua Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai
Dua Pengedar Narkoba Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjung Balai
bulat.co.id -Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamanakan seorang peria berinisial BS (33) dan S (39) di Kelurahan Sumber Sari, Kota Tanjung balai pada selasa (14/2/2023).
Penangkapan para pelaku ketika Satres Narkoba Polres Tanjung balai di bawah pimpinan KBO Satres Narkoba beserta Kanit I dan Kanit II menerima informasi dari masyarakat bahwa terdapat 2 orang yang diduga memiliki dan menjual narkotika jenis sabu didalam sebuah rumah.
menanggapi hal tersebut satres narkoba mendatangi rumah di kelurahan sumber sari kota tanjung balai. Selanjutnya tim melakukan penggeledahan badan yang didampingi kepling setempat terhadap BS didapat 1 (satu) bungkus plastik besar klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis shabu dibalut tisue warna putih di kantong celana depan sebelah kanannya beserta uang tunai Rp.200.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.
Baca juga: Jaga Kamtibmas, Polres Tanjung Balai Gelar Blue Light Patroli
Sementara terhadap S didapat 1 (satu) bungkus plastik sedang klip transparan yang didalamnya berisi 5 (lima) bungkus plastik kecil klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu pada tangan kirinya beserta uang tunai Rp.820.000 yang diakuinya uang hasil penjualan narkotika jenis shabu.
Selanjutnya di lakukan pengeledahan rumah dan di dapat 2 (dua) bal plastik klip transparan kosong,1 (satu) buah timbangan elektrik warna hitam, 4 (empat) buah pipet runcing, 1 (satu) unit handphone merk Nokia warna biru dan 1 (satu) unit Vivo warna hitam.
"BS alias B mengakui narkotika jenis Shabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seseorang yang berinisial D (belum tertangkap). msh dlm pengejaran" pungkas Kasat Narkoba AKP R. Silalahi saat dikonfirmasi Jumat (17/2/2023).
Kemudian pelaku S dan BS alias B serta barang bukti yang disita dibawa ke kantor Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara
Viral Tabrakan Beruntun Saat Penangkapan Bandar Sabu di Jalan Juanda, Medan
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi, Kartono Ternyata Eks Caleg di Rohil
10 Personel Polresta Barelang Jalani Sidang Etik, Ungkap Hilangnya Barang Bukti Sabu
Polisi Bongkar Peredaran 5 Kg Sabu dan Ekstasi asal Malaysia
Komentar