Caleg PAN Tanjung Balai Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Penipuan

Reza - Sabtu, 04 November 2023 11:00 WIB
Caleg PAN Tanjung Balai Dilaporkan Polisi, Diduga Lakukan Penipuan
Istimewa

bulat.co.id -TANJUNG BALAI | Calon Anggota Legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Tanjung Balai atau Ketua DPD PAN Tanjung Balai, Bun Yaddin dan Caleg PDIP, Saifudin Zuhri dilaporkan ke pihak Polres Asahan, Provinsi Sumatera Utara.

Advertisement

Laporan ini terkait penipuan yang diduga dilakukan oleh Bun Yaddin bersama Saifudin Zuhri.

Baca Juga:

Pelapor atas nama Supriono yang merasa ditipu oleh Bun Yaddin dan Saifudin Zuhri sejak Maret 2023 kemarin.

Menurut pengakuan anak pelapor, Tri Utomo, Bun Yaddin dan Saifuddin Zuhri hingga saat ini tidak memiliki iktikad baik dalam menyelesaikan permasalahan ini. Sehingga dia mengatakan perlu melakukan tindakan hukum.

Baca Juga :Anies Baswedan Salat Jumat di Asahan, Pimpin Doa untuk Palestina

"Januari 2023 kemarin, orang tua saya membeli tanah melalui terlapor. Tanggal 30 Januari 2023, orang tua saya sudah melakukan pembayaran panjar sebesar 100 juta rupiah, dan telah lunas. Namun, ternyata tanah yang dijual oleh terlapor bermasalah," ungkap Tri Utomo.

Tri juga menjelaskan, ketika merasa ditipu, orang tuanya pun mencoba berkomunikasi dengan Bun Yaddin juga dengan adiknya Saifuddin Zuhri. Namun sayangnya, hingga laporan dibuat, pihak Bun Yaddin tidak memiliki iktikad baik.

"Kita sudah coba berkomunikasi dan menyelesaikan ini secara kekeluargaan hampir 8 Bulan. Namun sepertinya dianggap kita tak paham apa-apa. Makanya kami putuskan untuk buat laporan ke pihak kepolisian," jelasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru