Kesal Rumah Ortu Dibersihkan, Kakek di Simalungun Aniaya Adik Ipar

Redaksi - Jumat, 09 Februari 2024 15:33 WIB
Kesal Rumah Ortu Dibersihkan, Kakek di Simalungun Aniaya Adik Ipar
Istimewa
bulat.co.id - SIMALUNGUN | Seorang pria di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) Walpensius Saragih, (70) menganiaya adik iparnya, Ralianna Purba (59). Hal itu dipicu karena pelaku tidak suka korban membersihkan rumah orang tuanya."Tersangka merasa kesal karena korban membersihkan rumah almarhum orang tuanya. Tersangka merupakan anak yang paling tua dan almarhum suami korban adalah adik dari tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Raya Iptu Bernad Napitupulu, Jumat (9/2/24).

Advertisement
Bernad mengatakan penganiayaan itu terjadi di Jalan Perladaangan, Dusun Simbou Baru, Kecamatan Raya, kemarin. Korban mengalami luka robek di kepala dan tangan akibat dipukul pelaku menggunakan kayu.

Baca Juga:
Sebelum penganiayaan itu terjadi, pada Selasa (6/2) korban dan pelaku sudah sempat terlibat cekcok di rumah almarhum ortu pelaku. Saat itu, korban tengah membersihkan rumah tersebut.

Namun, pelaku tidak suka dan memperingatkan korban untuk tidak membersihkan rumah tersebut. Lalu, pada Kamis (8/2), pelaku melihat korban tengah berada di ladangnya. Sontak, pelaku langsung memukul korban menggunakan kayu.

"Tersangka melihat korban sedang berada di ladang dan langsung memukul korban dengan menggunakan kayu broti," jelasnya.

Setelah menganiaya korban, pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Lalu, saat melintas di depan rumah korban, pelaku mengatakan kepada anak korban bahwa dirinya telah membunuh korban.

Anak korban yang mendengar ucapan pelaku itu langsung bergegas menuju ladang. Setibanya di lokasi, korban ditemukan sudah dalam kondisi berlumuran darah dan tidak sadarkan diri. Setelah itu, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Rondahaim.

Kepala desa setempat bersama dengan warga langsung berupaya mengamankan pelaku usai kejadian itu. Setelah itu, pelaku diserahkan ke petugas kepolisian.

Lalu, pelaku diboyong ke Polsek Raya untuk menjalani proses pemeriksaan. Anak korban juga telah membuat laporan atas kasus penganiayaan itu.

"Sebagai barang bukti, kami menyita batang potongan kayu broti berukuran 2x3 sepanjang satu meter yang diduga digunakan dalam penganiayaan tersebut," pungkasnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru