Tega..! Bocah 8 Tahun di Toba Dicabuli Kakek Lalu Diperkosa Ayah Sendiri
"Dengan alasan perut sakit, pelaku DM meminta korban untuk mengusuk perutnya. Setelah itu, pelaku tega melakukan tindakan pencabulan terhadap korban," ujarnya.
Baca Juga:
Menurut keterangan para pelaku, mereka hanya tinggal dengan korban dan nenek korban di rumah tersebut. SM diketahui telah bercerai dengan istrinya sejak lima tahun lalu.
Baca Juga :Pelaku Pembunuh Wanita Dalam Mobil Ditangkap
Sementara, nenek korban saat kejadian diketahui tengah tidak berada di rumah. Apalagi saat ini, nenek korban tengah pergi mengunjungi kerabatnya di Torganda sejak tiga bulan lalu. Pada saat itulah, para pelaku melakukan aksi bejatnya kepada korban.
"Keadaan rumah yang sepi dimanfaatkan pelaku untuk melakukan tindakan pencabulan dan persetubuhan terhadap putri kandungnya tersebut," jelasnya.
Baca Juga :Satu Hari Lakukan Pencarian, Korban Hanyut di Sungai Pelawi Akhirnya Ditemukan
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Sementara terhadap korban saat ini telah ditempatkan di rumah aman yang disediakan oleh Pemkab Toba.
"Korban kini sudah kita tempatkan di rumah aman yang disiapkan oleh pihak Pemkab. Kita juga tetap berkoordinasi dengan dokter untuk memantau kesehatan dan psikologis si anak," pungkasnya. (HM/dtc).