Tega..! Bocah 8 Tahun di Toba Dicabuli Kakek Lalu Diperkosa Ayah Sendiri
Bagaimana tidak, setelah dirudapaksa oleh ayah kandungnya berinisial SM (34), bocah malang ini dicabuli oleh kakek kandungannya DM (60) yang mengidap penyakit katarak.
"Pelakunya orang tua kandung SM dan kakeknya DM. Korban usia delapan tahun," kata Kasi Humas Polres Toba, AKP Bungaran Samosir saat dikonfirmasi, Selasa (20/6/23).
Baca Juga:
Bungaran mengatakan aksi kedua pelaku itu terungkap usai korban menceritakan perbuatan bejat ayah dan kakeknya kepada teman-temannya. Setelah itu, teman korban bercerita kepada kedua orang tua mereka.
Baca Juga :Edy Rahmayadi Pastikan Tak Berpasangan dengan Ijeck, Golkar Ngaku Rugi Dukung Edy
Alhasil, orang tua dari teman korban tersebut melaporkan kedua pelaku ke Polres Toba, Minggu (18/6/23). Pihak kepolisian yang menerima laporan itu langsung bergerak untuk menangkap kedua pelaku.
"Kami langsung mengamankan kedua tersangka dan sekarang sudah ditahan di Polres Toba," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SM telah berulang kali menyetubuhi anaknya sejak Oktober 2022. Aksi bejat itu dilakukannya di dalam rumah mereka.
Baca Juga :Fakta Karut Marut Pekan Raya Sumatera Utara
"Pelaku tega mencabuli putri kandungnya sendiri hingga berulang kali sejak Oktober 2022, dengan dalih agar korban cepat besar. Korban pun diminta melakukan tindakan tak senonoh lalu berlanjut disetubuhi pelaku," kata Bungaran.
Sementara pelaku DM mengaku hanya mencabuli cucunya, tidak sampai menyetubuhi. Aksi bejat itu juga dilakukannya di rumah tersebut. DM mencabuli cucunya dengan modus meminta korban untuk mengusuknya.