Polres Samosir Ungkap Fakta Pembunuhan 14 Tahun Silam, Satu Pelaku Diamankan

Pelaku Lain Masih Dalam Pengejaran
- Jumat, 02 Juni 2023 16:05 WIB
Polres Samosir Ungkap Fakta Pembunuhan 14 Tahun Silam, Satu Pelaku Diamankan
Istimewa
bulat.co.id -Setelah 14 tahun lamanya, akhirnya Polres Samosir berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45) yang dilakukan Lundu Sidabukke (38) dan kawan-kawan pada Senin (01/04/2009 Pukul 21.00 WIB lalu di Tomok.

Saat ini, pihak Polres Samosir telah berhasil menangkap pelaku Lundu Sidabukke. Keluarga korban pembunuhan pun mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolres Samosir yang telah berhasil menangkap pelaku yang kabur di Sumatera Selatan.

"Kami mengamankan tersangka yang melakukan penganiayaan dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain. Dimana dilaporkan pada tahun 2019, jadi sekitar 14 tahun para pelaku kabur, alhamdulillah, komitmen Polres Samosir dan jajaran demi mendapatkan rasa keadilan kepada keluarga korban yang melapor di Polres Samosir kita jalankan dan minggu lalu kita berhasil menangkap satu pelaku yang jadi otak utama," kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SIK SH MH.

Peristiwa pembunuhan terhadap Hasan Samosir (45) dilakukan Lundu Sidabukke (38) pada Senin 01 April 2009 Pukul 21.00 WIB lalu di Tomok.


Pembunuhan tepatnya terjadi di kediaman Herikson Siregar di Desa Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Menurut Kapolres, Pembunuhan dilatarbelakangi persaingan bisnis. Pasca kejadian, Lundu Sidabukke yang kini telah diamankan berperan memukul kepala Hasan Samosir dengan kayu, lalu diikuti tikaman di bagian perut yang dilakukan E (DPO).

Perencanaan dilakukan HS selaku otak pelaku bersama MH istrinya di kediaman mereka di Tomok.

HS dan istrinya MH meminta E dan JM menghabisi nyawa Hasan Samosir, lalu diberikan imbalan.

Advertisement
Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru