Sedang Asik Nyabu, Oknum Polisi Polres Batu Bara Ditangkap di Simalungun
Penangkapan Berkat Laporan Istri Pelaku
Hendra Mulya - Minggu, 07 Mei 2023 10:06 WIB

Internet
bulat.co.id -Seorang oknum polisi berinisial Briptu B yang bertugas di Polres Batu Bara, Sumatera Utara ditangkap petugas.
Dia ditangkap saat sedang menggunakan narkoba jenis sabu-sabu di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun.
Penangkapan terhadap Briptu B ini dilakukan setelah adanya laporan dari istri pelaku yang diterima pihak Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara, AKBP Jos Fernandes mengatakan Briptu B ditangkap bersama satu orang lainnya berinisial CH saat mengkonsumsi sabu-sabu. Dari lokasi petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Briptu B ditangkap Propam karena mengonsumsi narkoba jenis sabu di sebuah kamar hotel. Penangkapan itu ternyata dilakukan setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri," ujarnya, Sabtu (6/5/23).
Dijelaskannya, sebelumnya, Briptu B tengah memiliki masalah keluarga. Kemudian, pelaku check in di hotel tersebut untuk dijadikan lokasi mengkonsumsi narkoba.
"Istrinya langsung yang melaporkan. Karena dapat informasi itu langsung kita cek ternyata dia di sana bersama satu orang lainnya," katanya.
Saat berada di kamar hotel, Briptu B yang merupakan personel bagian pengawasan di Propam Polres Batu Bara tertangkap basah usai mengonsumsi narkoba jenis sabu. Ditemukan juga barang bukti sebuah bong alat isap sabu, serta satu butir pil ekstasi.
"Kita geledah di situ ada barang bukti, pil ekstasi dan bong. Kita lakukan tes urine hasilnya positif," terang Jose.
Saat ini, Briptu B telah diserahkan ke Polres Simalungun untuk diproses sesuai lokasi penangkapan. Sementara untuk etiknya diproses di Polres Batu Bara.
"Karena lokasinya di wilayah Simalungun, kita serahkan dan ditangani sama Polres di sana. Kasus narkobanya di Polres Simalungun. Kalau proses etiknya juga terus berjalan. Pasti diberikan sanksi itu," tutup Jose.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ridwan Rangkuti : Terimakasih Bawaslu Madina

Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu

Mahasiswa Fakultas Hukum UNSAM Praktek Peradilan Semu

Ciptakan Tata Kelola Kearsipan Yang Baik, Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas

Diskotik Kripton Buka 24 Jam dan Disinyalir Jual Narkoba ! Maruhal Lumbang Gaol SH : Kenapa Belum Ditutup dan Dirazia Juga ? Ada Apa ?
Komentar