Gegara Rambutan, Wanita di Simalungun Tega Setrika Dada dan Punggung Ponakannya

Istimewa
Ronald mengatakan perbuatan pelaku itu baru diketahui oleh pihaknya keesokan harinya. Mendapat informasi itu, pihak kepolisian langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan pelaku. Sementara korban dibawa ke Rumah Sakit Tentara Kota Pematang Siantar untuk menjalani pengobatan.
Baca Juga:
Baca Juga :Terkuak, Ini Modus Tersangka Pencabulan Puluhan Anak di Pasaman
"Saat ini tersangka telah kita amankan dan menjalani pemeriksaan. Korban tadi sore kita bawa ke RS untuk diopname dan diobati," jelasnya.
Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan setrika yang dipakai pelaku untuk menganiaya korban. Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak. (dtc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Diduga Hamburkan Uang Negara, Bak Limbah di PTPN IV Reg I Kebun Rambutan Mangkrak

Polisi di Simalungun Selalu Siaga Selama Pelantikan Presiden

Hati hati ! Longsor Tutup Akses Jalan Pematang Siantar-Parapat, Arus Lalu Lintas Sempat Terganggu

Terima Hibah 1 Unit Kapal Ponton dari KASAD TNI AD, Bupati Simalungun Ucapkan Terimakasih

KASAD Hibahkan 1 Unit Kapal Ponton ke Pemkab Simalungun

Satlantas Polres Simalungun Kunjungi Para Purnawirawan dan Warakawuri
Komentar