Gegara Pohon Kemiri, Nenek di Samosir Bunuh Tetangganya Sendiri

istimewa
Polisi menangkap seorang nenek yang membunuh tetangganya yang juga nenek-nenek di Samosir. (Istimewa)
"Awalnya memang masalah sengketa tanah. Jadi,
si korban ini dia dulunya yang menanam kemiri di situ karena tersangka dulunya
nggak berdomisili di Onan Runggu. Jadi, setelah di Onan Runggu diklaim tanah
itu, jadi saling mempertahankanlah kemiri ini kepemilikan siapa," jelasnya.
"Tersangka menganggap itu adalah tanahnya.
Kemudian korban ini menganggap bahwa memang dia menguasai dan kemiri itu
miliknya. Jadi, sering ribut di situ dan sering diucapkan pelaku kalau korban
mencuri kemiri," sambung Natar.
Baca Juga :Sirkuit Uji SIM Polres Labuhanbatu Diperbaharui, Tidak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-zagAlhasil terjadi pertengkaran antara korban dan pelaku. Pelaku pun lalu memukul kepala korban menggunakan tangkai kelapa kering dan sandal hingga membuat korban tewas.
"Kesimpulan sementara penyebab kematian akibat kekerasan benda tumpul pada kepala korban," ujarnya.
Atas kejadian itu, pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut. Polisi lalu menangkap MP pada 5 Agustus. Saat ini, Natar menyebut MP juga telah ditahan. "Tersangka MP dikenakan Pasal 338 KUHPidana," pungkasnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

BKM Masjid Ali Mukhtar Terima 4 Gulung Ambal Sajadah dari Polres Tapsel

Polres Tapsel Laksanakan Program "Sedekah Keliling" di Desa Parsalakan

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

ADPI Sumut Apresiasi Polres Sergai Gerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Kadis Perindag Mabar Absen Dari Panggilan Penyidik, Besok Dipastikan Hadir
Komentar