Simpan Ganja Dalam Tas, Buruh di Sibolga Diamankan Polisi

Doddy Irwansyah - Jumat, 23 Juni 2023 13:35 WIB
Simpan Ganja Dalam Tas, Buruh di Sibolga Diamankan Polisi
Doddy Irwansyah
Sibolga berhasil menangkap seorang buruh inisial SFS (36), dalm kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Toto Harahap, Gang Walet, Kelurahan Aek Muara Pinang
bulat.co.id -Kepolisian Resor Kota Sibolga berhasil menangkap seorang buruh inisial SFS (36), dalm kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Jalan Toto Harahap, Gang Walet, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.

Advertisement

"Kejadian berawal saat pelapor menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria yang memiliki narkotika jenis ganja di sebuah warung di Gang Walet," kata Kasi Humas Polres Sibolga Iptu Suyatno dalam keterangan tertulis, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga:

Baca Juga :PLN Sibolga Diminta Tertibkan Jaringan Internet Diduga Ilegal


Lanjutnya, setelah dilakukan penggeledahan, personel menemukan narkotika jenis ganja di dalam tas yang dipegang SFS dengan berat sekitar 5,40 gram. Tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya dan diperoleh dari Belawan.

"Tersangka dan barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru