Seperti ini Skema Lalulintas di Sibolga Tahun 2024

Seperti ini Skema Lalulintas di Sibolga Tahun 2024
Doddy Irwansyah - Selasa, 21 Maret 2023 13:28 WIB
Seperti ini Skema Lalulintas di Sibolga Tahun 2024
Foto: bulat.co.id/Doddy Irwansyah
Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan
bulat.co.id -Wali Kota Sibolga Jamaluddin Pohan mengatur skema untuk penerapan aturan larangan truk angkutan barang melintasi jalan inti kota di tahun 2024.

Jamal menjelaskan, sebelum aturan diberlakukan, akan ada masa sosialisasi dan pembatasan operasional truk memasuki Kota Sibolga.

"Saya sudah sampaikan kepada kepala dinas perhubungan Kota Sibolga agar melakukan sosialisasi hingga bulan Juni, di bulan Juli akan diberlakukan sanksi berupa teguran," katanya di kantor Wali Kota, Senin (20/3/2023).

Kemudian kata Jamal, pada bulan September hingga Desember truk yang kedapatan masih melanggar aturan tersebut akan dikenakan sanksi penegakan hukum.
Baca juga: Anggota Koperasi Kredit Sepakat Sibolga Duga Ada Kejanggalan Laporan Keuangan

"Namun, dalam rentan waktu tersebut, truk masih diperbolehkan beroperasi dari pukul 22.00 hingga 06.00 wib," ucapnya.

Jamal mengungkapkan, pemberlakuan aturan ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan yang berakibat pada sektor pariwisata.

"Kalau jalanan inti kota macet, tentu wisatawan akan malas berkunjung kembali ke Sibolga," katanya.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru