Dua Terduga Pengedar Narkoba di Tapteng di Tangkap Polisi

Doddy Irwansyah - Kamis, 08 Juni 2023 13:29 WIB
Dua Terduga Pengedar Narkoba di Tapteng di Tangkap Polisi
Istimewa
bulat.co.id -Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu di jalan Gatot Subroto, kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng, Senin (5/6/23).

Diketahui kedua pelaku berinisial JPFP (22) dan SD (27) keduanya merupakan warga Kota Sibolga.

Advertisement

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tapteng, AKP H. Gurning, penangkapan kedua tersangka berawal dari aduan masyarakat, kemudian personil dikerahkan untuk melakukan penangkapan.

Baca Juga:

"Keduanya mengakui sedang menunggu orang yang akan transaksi sabu dengan mereka," katanya, Kamis (8/6/23).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu tiga paket sabu dibungkus plastik bening dengan berat kurang lebih 2,28 gram.

"Mereka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial B. Kami berharap partisipasi masyarakat dalam pemberantasan narkotika ini dengan cara memberikan informasi kepada kami dan Sumber akan dirahasiakan," ucapnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, JPFP dan SD akan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Halaman :
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru