Seorang Pria Asal Paluta Ditangkap Polisi di Tapteng, Diduga Bandar Narkoba

Diketahui pria tersebut berinisial DH (28) berasal dari Desa Binanga Panasahan, Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian melalui Kasi Humas AKP G. Gurning menjelaskan, berawal dari aduan masyarakat akan adanya transaksi narkoba di Desa Pulo Pakkat, Kemudian personil langsung melakukan penyelidikan.
Baca Juga:
"Pada saat personil tiba di sekitar desa tersebut, personil melihat seorang dengan ciri-ciri yang sesuai, kemudian personil langsung mengamankan laki-laki tersebut," kata Gurning, Selasa ,(6/6/23).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dua paket kecil sabu yang dibungkus plastik bening dan satu unit handphone.
"Narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 0.63 gram diakui DH diperoleh dari pria yang tidak diketahui identitas nya, dan barang haram tersebut dibelinya di Desa Anggoli Kabupaten Tapanuli Tengah," ungkapnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, DH beserta barang bukti dibawa ke Polres Tapteng guna diproses sesuai undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba.

Klarifikasi atas Tuduhan Kriminalisasi: Penegakan Hukum Harus Berdasarkan Fakta!

Ditangkap Kasus 45 Kg Sabu-30 Ribu Ekstasi, Kartono Ternyata Eks Caleg di Rohil

Diduga Lecehkan Anak Tirinya Berulang Kali, Pegawai BUMN Diamankan Polisi

Polrestabes Medan Bekuk Terduga Bandar Judi Togel Rabin dan Totok

Gegara Pinjol, Karyawan Pabrik di Batam Gasak 143 Handphone Senilai Rp 450 Juta
