Sembunyikan Sabu di Batok Kelapa, Seorang Pengedar di Tapteng Diciduk Polisi

Istimewa
Pelaku bersama barang bukti diamankan Polres Tapteng
bulat.co.id -Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil mengamankan pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Sibolga-Barus Kelurahan Mela I, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapteng, Selasa (30/5/2023).
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP. Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, mengatakan pria tersebut berinisial HS (45).
"Awalnya Personil Satreskoba mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba dari masyarakat dan memberikan ciri-ciri terduga pelaku," katanya, Kamis (1/6/23).
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu 1 unit kotak rokok berisikan 5 paket sabu yang dibungkus plastik bening dari kantong celana belakang sebelah kanan, 2 unit Handphone.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk

Bak Film Fast and The Furious, Polisi Kejar-kejaran dengan Bandar Narkoba di Binjai

Dua Bandar Narkoba Diciduk Satres Narkoba Polres Binjai

Bandar Narkoba Diringkus Satuan Narkoba Polres Madina

FORDISMA Sumatera Utara Demo Kejatisu, Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli Kepala Desa Tapteng

Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tapteng, 3 Orang Tewas
Komentar