AMP-TT Kembali Aksi, Tuntut PJ Bupati Mundur
Doddy Irwansyah - Senin, 22 Mei 2023 21:20 WIB
Sementara itu, Demakson salah seorang perwakilan Buruh mengatakan, Pemkab Tapteng tidak mampu menetapkan dan melaksanakan UMK yang sudah ditetapkan menurut UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Diakhir aksi, Raju Firnanda Hutagalung membacakan tuntutan aksi kepada anggota DPRD, adapun tuntutan tersebut mencopot Pj Bupati Tapteng, mewujudkan kesejahteraan terhadap buruh, petani, dan nelayan di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
"Menyelesaikan kebijakan tumpang tindih dalam pengurusan administrasi yang merupakan syarat bagi masyarakat kecil dalam mendapatkan bantuan, kemudian menangkap pelaku penyerobotan lahan serta ilegal fhisingbyang ada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah," ungkap Raju.
Pantauan di lapangan, aksi massa ini mendapat pengawalan super ketat dari aparat Polres Tapteng, Polres Sibolga, Brimob,dan dibantu petugas Satpol PP. (Dody).
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Masinton Gagal Daftar ke KPU Tapteng, Pihak Kiyedi-Darwin Minta Tak Giring Opini Buruk
Bakar Ban dan Goyang Pagar Kejati Sumut, Aliansi Masyarakat Cerdas Tuntut Ini !
FORDISMA Sumatera Utara Demo Kejatisu, Desak Usut Tuntas Dugaan Pungli Kepala Desa Tapteng
Begini Cara Keluar dari WhatsApp Group Tanpa Ketahuan
Tips Mengatasi Kecanduan Gadget Pada Anak
Kapal Wisata Tenggelam di Perairan Tapteng, 3 Orang Tewas
Komentar