Temukan Satu Bal Ganja, Dua Pria Pengedar Ditangkap Polisi

Doddy Irwansyah - Selasa, 11 April 2023 16:45 WIB
Temukan Satu Bal Ganja, Dua Pria Pengedar Ditangkap Polisi
Istimewa
bulat.co.id -Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah berhasil menangkap TARS (27) dan AA (42) pelaku pengedar narkotika jenis ganja di Gang Sawah, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah pada Minggu (9/4/2023).


Advertisement



"Dari tangan kedua pelaku, Personil menemukan satu bal narkotika jenis Ganja yang dibalut solasi warna kuning dan satu unit Handphone, selanjutnya dari lokasi penangkapan ditemukan satu unit sepeda motor warna kuning yang mereka akui sebagai alat membawa ganja menuju lokasi transaksi narkoba," katanya, Selasa (11/4/2023).



Dari keterangan pelaku TARS, kemudian Polisi kembali menemukan barang bukti di kediamannya yaitu satu gulungan kertas warna putih berisikan ganja, dua plastik warna bening berisikan ganja dari dalam lemari rumah, satu unit toples yang berisikan ganja dari atas lemari, satu unit kotak warna hitam berisikan 23 amplop kecil ganja dibalut plastik warna hitam.



"Ganja yang berhasil disita dengan berat Brutto kurang lebih 1,02 Kg dia mengaku membeli secara langsung kepada laki-laki inisial I di Kabupaten Mandailing Natal," ucapnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru