Kantongi 10 Paket Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi

Doddy Irwansyah - Selasa, 04 April 2023 12:55 WIB
Kantongi 10 Paket Sabu, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
bulat.co.id -Kepolisian Resor Kabupaten Tapanuli Tengah menangkap seorang nelayan inisial HH (35) di Jalan Jati, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Senin (3/4/2023).


Advertisement


Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning, membenarkan kejadian tersebut. Menurut informasi dari masyarakat, HH kerap melakukan transaksi narkoba di Jalan Jati arah laut.

Baca Juga:



Dari tangan pelaku, Personil Satres Narkoba menemukan tiga paket kecil narkotika jenis sabu di tangan kanan dan tujuh paket kecil dari kantong celana depan.



"Sabu yang disita polisi dari tangan HH dengan berat Brutto 1,0 gram," kata Gurning, Selasa (4/4/2023).



Menurut keterangan HH, sabu tersebut di peroleh dari orang berinisial WZ dengan cara membeli sebanyak 2 gram dan 1 gram sudah laku terjual.



"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, HH beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba," ucapnya.


Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru