Kedapatan Jual Tebak Angka, Pria di Tapteng Diamankan Polisi

- Senin, 03 April 2023 13:31 WIB
Kedapatan Jual Tebak Angka, Pria di Tapteng Diamankan Polisi
Istimewa
Terduga pelaku perjudian yang diamankan Polsek Tapanuli Tengah.

bulat.co.id - Kepolisi Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan pria berinisial RS (41) di salah satu warung Jalan AMD Kampung Melayu, Kelurahan PO Manduamas, Kecamatan Manduamas, Minggu (2/4/2023).

Advertisement

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humas AKP H. Gurning membenarkan penangkapan terhadap seorang laki-laki terduga pelaku perjudian oleh personel Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah.

Baca Juga:

Baca Juga: Tapteng Ditangkap">Kepergok Jualan Sabu, Nelayan di Tapteng Ditangkap

"Itu berkat informasi dari masyarakat yang langsung direspon Kasat Reskrim AKP Sisworo, dan langsung memerintahkan personilnya untuk melakukan penyelidikan," katanya, Senin (3/4/2023).

Adapun barang bukti yang ditemukan dari tangan RS yaitu satu unit Handphone Android, dan uang Rp 290.000.

"Isi chat dari HP tersebut berisikan pesanan nomor tebakan angka-angka judi Kim, kemudian terduga pelaku mengeluarkan isi dari kantongnya yang berisi uang tunai sebesar Rp290.000, uang tersebut adalah hasil penjualan angka tebakan judi KIM," ucapnya.


Kegiatan penangkapan ini untuk memberantas penyakit masyarakat, dan saat ini Polda Sumut serta jajaran sedang melaksanakan Operasi Pekat Toba tahun 2023, salah satunya perjudian.

"Kami berharap agar masyarakat berperan aktif dan tidak terlibat dalam perjudian, kami juga berharap agar warga dapat memberikan informasi apabila mengetahui adanya perjudian," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS dan barang bukti diboyong ke Satuan Reskrim Polres Tapteng guna proses lebih lanjut. (Dody)

Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru