Kepergok Jualan Sabu, Nelayan di Tapteng Ditangkap
Doddy Irwansyah - Jumat, 17 Maret 2023 11:08 WIB
ESH
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ESH beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.
"Penindakan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu dan terima kasih kepada semua yang mau memberikan informasi kepada Polri," ungkapnya.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Agen Sabu Dihukum Maksimal 12 Tahun Penjara
Viral Tabrakan Beruntun Saat Penangkapan Bandar Sabu di Jalan Juanda, Medan
5 Personel Satres Narkoba Polresta Barelang Kembali Diamankan terkait Sabu
Nelayan Tenggelam Akibat Perahu Terbalik Dihantam Ombak di Sergai, ini Kronologi nya!
Perahu Dihantam Ombak di Sergai, Seorang Nelayan Meninggal Dunia dan 2 Selamat
Breaking News: Jasad Nelayan Hilang di Sergai Ditemukan di Perairan Batubara
Komentar