Kepergok Jualan Sabu, Nelayan di Tapteng Ditangkap

Doddy Irwansyah - Jumat, 17 Maret 2023 11:08 WIB
Kepergok Jualan Sabu, Nelayan di Tapteng Ditangkap
Istimewa
ESH

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ESH beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba.

"Penindakan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika akan terus kami lakukan tanpa pandang bulu dan terima kasih kepada semua yang mau memberikan informasi kepada Polri," ungkapnya.

Advertisement
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru