UD Siantar Jaya Bantah Lakukan Kecurangan Pendistribusian Garam

- Jumat, 10 Maret 2023 22:52 WIB
UD Siantar Jaya Bantah Lakukan Kecurangan Pendistribusian Garam
Istimewa
Amin Harianto selaku selaku pemilik UD Siantar Jaya di Sibolga.

bulat.co.id - Usaha Dagang (UD) Siantar Jaya, membantah dirinya melakukan kecurangan selaku pendistribusi garam di Kota Sibolga. Amin Harianto selaku selaku pemilik mengatakan harga jual garam krosok yang didistribusikannya ke retail maupun konsumen disesuaikan dengan modal pembelian dari petani di Pulau Madura.

Advertisement

Baca Juga:

"Saya punya harga Rp7.000 ribu rupiah per kilogram. Harga ini, dari petani dan sudah termasuk baiaya kirim dengan penyusutan 10 hingga 20 persen selama 25 hari perjalanan, serta upah karyawan saya," kata Amin saat dijumpai di tempat usahanya, Jalan S. Parman, Sibolga, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Sibolga Dalam Operasi Keselamatan Toba 2023">Tujuh Sasaran Prioritaskan Polres Sibolga Dalam Operasi Keselamatan Toba 2023

Amin, juga menanggapi tudingan bahwa dirinya telah memanipulasi berat massa dan kemasan karung garam yang dijual kepada konsumen.

"Saya beli garam dari petani dengan sistem borongan. Misalnya, beli 10 ton garam. Per karungnya, ada yang berisi 50 kilogram, 55 kilogram bahkan 60 kilogram," ucapnya.

Pihaknya menjelaskan, sengaja mengganti kemasan karung untuk menyamaratakan berat massa dengan permintaan atau kemampuan pasar. Garam yang diterima dari petani, sebahagian tidak menggunakan kemasan karung bermerek dagang.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru