Usai Disergap Polisi, Residivis Narkoba Tewas di RSU FL Tobing Sibolga

Usai Disergap Polisi, Residivis Narkoba Tewas di RSU FL Tobing Sibolga
Doddy Irwansyah - Rabu, 22 Februari 2023 13:00 WIB
Usai Disergap Polisi, Residivis Narkoba Tewas di RSU FL Tobing Sibolga
Foto: bulat.co.id/Doddy Irwansyah
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja
bulat.co.id -Seorang pria berinisial EEP (45), warga Kelurahan Hutabarangan, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga yang juga merupakan residiviskasus narkoba tewas setelah disergap polisi terkait kasus narkoba, Selasa sore (21/2/2023).

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja mengatakan, EEP ditangkap atas dugaan kasus narkotika di sebuah warung di Km 5 Jalan Sibolga-Tarutung.

Dijelaskan, EEP sempat melakukan perlawanan dengan cara mendorong petugas dan berusaha melarikan diri, namun dia terjatuh dan tak sadarkan diri.

"Anggota kami langsung melarikan EEP ke RSU FL Tobing Sibolga. Namun sampai di rumah sakit, yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia," kata Kapolres Taryono Raharja kepada wartawan, Selasa malam.

Kapolres Taryono Raharja menjelaskan, saat itu personelnya melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan puluhan paket ganja.
Baca juga: Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Sabu di Tapteng

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan 36 paket ganja dengan berat 25,71 gram dan satu bungkus ganja dengan berat 32,97 gram," kata Kapolres Taryono Raharja.

Kematian EEP sempat menimbulkan kericuhan. Pihak keluarga EEP beserta warga menuding ada pelanggaran standard operasional prosedur (SOP) dalam proses penangkapan.

Bahkan, jenazah EEP sempat diarak keluarga dan ratusan warga ke Mapolres Sibolga yang berjarak puluhan meter dari RSU dr FL Tobing.

"Kami sudah berupaya meminta kepada keluarga korban agar dilakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian (EEP). Tetapi, keluarga bersama massa menolak," kata Kapolres Taryono Raharja.

Karenanya, dibuatlah surat pernyataan. Bahwa, keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi. Kemudian, keluarga korban bersedia dilakukan ekshumasi (penggalian mayat) ketika dibutuhkan untuk proses penyidikan.

Terkait dugaan pelanggaran SOP, Kapolres Taryono Raharja menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota yang melakukan penangkapan.

"Keluarga EEP menuntut anggota saya untuk diproses lebih lanjut. Saya sudah mengintrogasi anggota saya, dan saya pastikan anggota saya dilakukan pemeriksaan," katanya.

Advertisement
Halaman :
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru