Curi Uang Infak Masjid Rp 500 Ribu, Pria di Sibolga Ditangkap Polisi

Redaksi - Rabu, 05 Juni 2024 11:15 WIB
Curi Uang Infak Masjid Rp 500 Ribu, Pria di Sibolga Ditangkap Polisi
Istimewa
bulat.co.id - MEDAN | Seorang pria berinisial BHA alias K (40) diduga mencuri uang di kotak infak salah satu masjid di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). Aksi BHA itu sempat terekam CCTV.

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Donny P Simatupang mengatakan pencurian itu terjadi di Masjid Taqwa Muhammadiyah, Jalan S Parman, Kecamatan Sibolga Kota, Selasa (4/6/2024) dini hari. Selang beberapa waktu, petugas kepolisian langsung membekuk pelaku.

Advertisement

"Pelapor memeriksa rekaman CCTV masjid dan mendapati seorang pria tak dikenal membongkar kotak infak pada pukul 00.10 WIB. Pria tersebut membawa kabur uang infak masjid sebesar Rp 500 ribu," kata AKP Donny, Rabu (5/6).

Baca Juga:

Donny menyebut pencurian itu awalnya diketahui pihak masjid dari salah seorang jemaah, sekira pukul 05.30 WIB. Usai mendapat informasi itu, pihak BKM memeriksa lokasi dan menemukan kotak infak yang awalnya berada di barisan laki-laki, sudah pindah ke barisan salat perempuan.

Selain itu, kotak infak itu sudah dalam keadaan terbuka. Setelah mengecek CCTV, mereka menemukan seorang lelaki tidak dikenal telah membongkar kotak infak tersebut.

"Lalu, mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Pari, Kecamatan Sibolga Kota. Usai ditangkap, pelaku diboyong ke kantor polisi untuk diproses.

"Sekitar pukul 12.30 WIB, Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga dan DPD BKPRMI Kota Sibolga berhasil mengamankan pelaku BHA, warga Tanjung Balai," sebutnya.

Selain menangkap pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan tang dan obeng yang digunakan pelaku untuk membongkar kotak infak itu. Selain itu, ada juga sisa uang infak sekitar Rp 340 ribu yang disita dari pelaku.

"Pelaku beserta barang bukti berupa satu kotak infak, dua buah gembok, pakaian yang dikenakan saat aksi, peralatan yang digunakan untuk membongkar kotak Infak, dan uang tunai sebesar Rp 340 ribu diamankan ke Polres Sibolga untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya.

Kasi Humas Porles Sibolga Iptu Suyatno mengatakan sebagian uang curian itu telah digunakan pelaku. Uang tersebut digunakan BHA untuk membeli makan. "Untuk makan," ujarnya.

Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru