Bidkum Polda Sumut Gelar Supervisi dan Penyuluhan Hukum

Suhut Gultom - Jumat, 11 Agustus 2023 10:15 WIB
Bidkum Polda Sumut Gelar Supervisi dan Penyuluhan Hukum
Suhut Gultom
Suasana saat Personil Polres Tapsel mengikuti giat Supervisi dan penyuluhan hukum
bulat.co.id -TAPSEL | Bidkum Polda Sumatera Utara (Sumut) gelar Supervisi dan penyuluhan hukum terkait UU No 7/2017 tentang pemilihan umum (Pemilu) di Aula Pratidina Mako Polres Tapsel, Kamis (10/8/2023).

Advertisement

Kasubbid Sunluhkum Polda Sumut, AKBP Dr Herwansyah Putra SH MSiselaku Ketua Tim, memimpin kegiatan itu didampingi Kaurluhkum Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut, Kompol Eka Drikson SH, PS Kaur Kermalem Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut, Penata Joppie Tarigan SE MAK. Dan, Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut, Penata I Aristo Sianipar SE MAK.

Baca Juga:


Baca Juga :Meriahkan HUT RI Ke-78, PAC PP Batangtoru Gelar Turnamen Sepak Bola Tingkat SMP

Tampak mengikuti kegiatan ini, para kasat, kapolsek, kasi, serta perwakilan bag dan sat Se-Polres Tapsel.Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni SIK MHdiwakili Waka Polres, Kompol Rahman Takdir Harahap SH.

Kabidkum Polda Sumut, Kombes Pol Andri Setiawan SIK MH, memberi arahan sekaligus membuka kegiatan itu lewat virtual zoom.


Baca Juga :PC IMM Tapsel - Padang Sidimpuan Gelar Damnas 2023

Usai supervisi dan penyuluhan hukum dari bidkum Polda Sumut, Waka Polres Tapsel Kompol Rahman Takdir menyebutkan, bahwa giat tersebut berlangsung lancer. Dia berharap, dengan kegiatan ini jajaran Polres Tapsel dapat memahami tata laksana Pemilu sesuai Undang-Undang No.7/2017.

Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru