Dua Nelayan Tapteng Ditangkap Satnarkoba

Doddy Irwansyah - Kamis, 10 Agustus 2023 17:15 WIB
Dua Nelayan Tapteng Ditangkap Satnarkoba
Doddy Irwansyah
Personel Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan dua orang nelayan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja inisial SL (24) dan SPS (23).

bulat.co.id -TAPTENG | Personel Sat Resnarkoba Polres Tapteng berhasil mengamankan dua orang nelayan yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkotika jenis ganja inisial SL (24) dan SPS (23).

Advertisement

Kedua pelaku diamankan di sekitaran Jalan Bangun Siregar, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng, Senin (7/8/2023) sekira pukul 22:00 WIB.

Baca Juga:
Baca Juga :Tapteng Baru">Berikan Pendidikan Politik, Ketua DPD PDIP Sumut : Kita Wujudkan Tapteng Baru
Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasi Humas Kompol H. Gurning, menyampaikan saat petugas melakukan penyelidikan sekitaran TKP, terlihat seorang laki-laki di sebuah pondok yang sangat mencurigakan.

"Ciri-cirinya sesuai dengan informasi dan personel langsung melakukan penangkapan dan mengamankan laki laki tersebut dan mengaku Inisial SL," kata Gurning, Kamis (10/8/2023).

Ketika dilakukan penggeledahan, jelasnya, personel menemukan tujuh ampul narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas nasi berwarna coklat dari lantai pondok dengan berat 6,22 gram dan 1 unit handphone berwarna hitam. "Dari tangan sebelah kanan SL diperoleh ganja. Barang tersebut membeli dari laki laki inisial SPS," jelasnya.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru