Rumah Kosong di Sergai Bikin Resah Jadi Lokasi Transaksi Narkoba Digrebek Polisi, 1 Pengedar Diamankan
Seorang pengedar narkoba jenis sabu, berinisial RS (28) berhasil diringkus Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai, Kamis (19/10/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Pelaku diamankan di Jalan Kabupaten Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai.
Baca Juga:
Warga Dusun II Desa Pagar Merbau I, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deliderdang yang diamankan itu diduga sebagai 'kaki tangan' seorang Bandar sabu berinisial Z.
Saat ini, Z dalam buruan Kepolisian Polres Sergai unit Satres Narkoba.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi yang dikumpulkan petugas.
Informasi tersebut berasal dari masyarakat tentang adanya rumah kosong yang sering dijadikan sebagai tempat transaksi narkotika.
"Selanjutnya tim melakukan pengintaian menyusuri TKP dan team mengetahui lokasi rumah kosong tersebut, kemudian berhasil mengamankan 1 (satu) pelaku berinisial RS," paparnya.
Lanjutnya, di mana pada saat diamankan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) buah plastik klip ukuran sedang diduga berisi narkotika di kantong jaket kanan pelaku.
"Pelaku diamankan berikut barang bukti berisikan narkotika jenis sabu seberat 6,13 gram dan 1 satu unit Hp warna hitam. Pelaku kita duga adalah salah satu pengedar narkoba," jelas AKP Juriadi.
Masih kata Kasat, RS saat ini sudah dilakukan interogasi oleh penyidik.
Dari RS lah polisi mengetahui seseorang berinisial Z yang merupakan orang yang memerintahkan RS.
RS mengaku mendapat upah dari Z sebesar Rp650.000 setiap menjual 1 gram sabu.
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Polsek Dolok Masihul Olah TKP Kebakaran Rumah dan Klinik Ananda
Dapur SPPG di Kabupaten Sergai Layani 137.959 Penerima Manfaat di Bulan Ramadan