Polres Sergai Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dasen

Yusnar - Sabtu, 10 Agustus 2024 15:34 WIB
Polres Sergai Berhasil Amankan 2 Terduga Pelaku Pengeroyokan Bripka Bardi Dasen
istimewa
Kedua terduga pelaku yang diamankan Polres Sergai.
bulat.co.id - SERGAI | Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Teluk Mengkudu berhasil mengungkap kasus pelaku penganiayaan secara bersama-sama atau pengeroyokan terhadap Bripka Bardi Dasen.

Pelaku diamankan Sabtu, 10 Agustus 2024 sekira pukul 01.30 dinihari WIB.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP. J.H. Panjaitan, melalui Plt. Kasihumas Polres Sergai IPDA S.H. Nauli Siregar, menerangkan, ditangkapnya pelaku kasus pengeroyokan Bripka Bardi Dasen dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam.

Baca Juga:

Penganiayaan itu terjadi pada hari Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 23.30 wib di Dsn V Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu (Telmeng), Kabupaten Serdang Bedagai.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai bersama dengan personil Polsek Telmeng melakukan penangkapan terhadap tersangka Irwan alias Munek dan tersangka Uliya.

Keduanya ditangkap dalam perkara Tindak Pidana penganiayaan secara bersama sama dan atau pengeroyokan terhadap korban BRIPKA Bardi Dasen (Ps.Kanit Provos Polsek Kotarih) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 yo 170 KUHPidana.

"Tersangka Irwan alias Munek (28) dilakukan penangkapan di Jalan Sudirman Kelurahan Sri Padang Kota Tebing Tinggi pada Pukul 02.30 Wib. Sedangkan tersangka Uliya (29) dilakukan penangkapan di Kandang lembu di Desa Pasar Baru Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai. Keduanya merupakan warga Dusun IV Desa Pekan Sialangbuah Kecamatan Teluk Mengkudu," ujarnya.

Barang bukti yang diamankan, tambahnya, 1 buah kayu bambu, dan 4 buah batu.

Lanjut IPDA Nauli Siregar, berawal dari penangkapan tersangka Irwan alias Munek diketahui adapun teman tersangka lainnya Uliya dan R (DPO).

Editor
: Andy Liany
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru