Pengedar Narkoba Asal Sergai Diringkus, Sejumlah Baran Bukti Ditemukan
bulat.co.id -SERGAI | Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) ungkap kasus Narkotika jenis sabu, Kamis (2/11/23) sekira Pukul 23.00 Wib di Dusun IV Desa Bandar Negri Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang Bedagai.
Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku narkobaHendrik Syahputra (40) Warga Dusun I Desa Panambean Kecamatan Bintang Bayu Kabupaten Serdang bedagai.
Baca Juga:
Dari pelaku petugas menyita barang bukti berupa, satu plastik klip besar dan tiga plastik klip kecil diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat brutto 9,16 gram, tiga bal plastik klip kosong, dua skop pipet, dan Uang tunai Rp 155.000.
Baca Juga :Dendam Membara, Ponakan Tega Bunuh Paman di Sergai
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi di dampingi Kasi Humas IPDA Brimen, Sabtu (4/11/23) mengatakan kronologi penangkapan diawali dengan diterima informasi dari masyarakat, bahwa di Dusun IV Desa Bandar Negeri Kecamatan Bintang Bayu tepatnya di seputaran rumah pondok dua belas bahu, ada seorang bernama Hendrik, dengan ciri ciri pendek, gempal, kulit sawo matang, dan sering menjual narkotika sabu.
"Selanjutnya dilakukan Penyelidikan guna memastikan informasi yang di peroleh sebelumnya, setiba di TKP benar Tim melihat seorang yang mirip dengan ciri ciri dari info awal," ujarnya.
Khairul Siregar Resmi Pimpin MKKSS Serdang Bedagai Periode 2026–2029
RSU Melati Perbaungan Tegaskan Tak Ada Penelantaran Pasien, Dokter Hadir Sesuai Prosedur
MUI Dolok Masihul dan Tokoh Agama Tegaskan Dukungan, Polri Harus Tetap di Bawah Presiden RI
Polsek Firdaus Respon Cepat Laporan Warga Lewat Call Center 110 Soal adanya Kebakaran
Pembangunan Sekolah Rakyat Tahun 2025-2026 Dilaunching di Sergai