Kasus OTT 2 Kepala SMP Negeri Sergai Naik Ke Tahap Penyidikan

Yusnar - Jumat, 01 September 2023 14:15 WIB
Kasus OTT 2 Kepala SMP Negeri Sergai Naik Ke Tahap Penyidikan
Yusnar
Polres Sergai melaksanakan press release terkait kasus OTT 2 Kepala SMP Neggeri

bulat.co.id -SERGAI | Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua Kepala SMP Negeri di Sergai, yang mana satu diantaranya menjabat sebagai Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Negeri se-Sergai terus bergulir dan naik ke tahap penyidikan.

Advertisement

Satuan Reskrim Polres Sergai menyebutkan, kasus ini merupakan dugaan perkara tindak pidana korupsi, sebagaimana dimaksud pasal 12 huruf e UU. RI. Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Baca Juga:


Baca Juga :PTUN Tolak Gugatan Eks Staf Ahli Bupati Sergai


Demikian disampaikan Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui KBO Sat Reskrim, IPTU Edward Sidauruk didampingi Kasi Humas IPDA Brimen S Sihotang, Kasat Intel AKP Siswoyo, dan Kanit III Tipidkor IPDA Cardio S Butar-butar, saat press release di Mapolres Sergai, Kamis (31/8) sore.

Dijelaskan Iptu Edward Sidauruk, pada Rabu 12 Juli 2023 pukul 13:30 WIB, didapat informasi bahwa di ruang kelas SMP Negeri 1 Sei Bamban sedang berlangsung rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMP Negeri Kabupaten Serdang Bedagai yang dipimpin Ketua MKKS Raden Saragih, S.Pd (Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bandar Khalipah dihadiri oleh 40 (empat puluh) Kepala SMP Negeri se-Kabupaten Serdang Bedagai.


Editor
:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru