Kades Sukajadi Perbaungan Diduga Selewengkan PAPBDes Tahun 2020
bulat.co.id -SERGAI | Tahun 2020 masih dalam suasana pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 yang cukup luar biasa dan kita semua harus menghadapi dengan tabah dan tetap waspada agar pandemi saat itu bisa berlalu.
Baca Juga:
Namun dalam PAPBDes ke 2 Tahun 2020, Desa Suka Jadi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) untuk bidang keagamaan dan kebudayaan tercatat Rp 66.930.000.00 yang semula sebelum perubahan tertera Rp 68.930.000.00.
Untuk itu, diduga dalam hal ini terjadi indikasi penyelewengan yang di lakukan Kepala Desa Suka Jadi inisial Mis.
Baca Juga :Fakta Mayat Wanita di Deli Serdang Dibawa 2 Pria Pakai Becak
Satu sisi pada tahun tersebut, kita semua sedang berjuang dengan Covid-19, namun dalam pencantuman APBDes tertulis nominal yang begitu besar dan dikatakan sebagai pembinaan dan kegiatan dalam buku APBDes.
Namun apakah pada saat Covid-19 boleh di laksanakan kegiatan atau kegiatan ini terselenggara sebelum covid? Sedangkan awal Covid-19, 20 Maret 2020 seharusnya dalam perubahan ini sudah tidak ada dan di fokuskan ke Covid-19.
Disamping itu juga, ada lagi penyertaan modal ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebesar Rp 40.000.000.00 hal ini juga harus di klarifikasi dan di jelaskan oleh Kades Suka Jadi, sejauh mana hasil dari pernyataan modal tersebut dan dampaknya pada PAD sampai tahun 2023 ini?.
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Kebun Tanah Raja Raih Predikat Kebun Karet Terbaik I Tahun 2025 se-PTPN IV
Pelayanan IGD RSU Melati Perbaungan Respons Cepat Tangani Pasien
Raja Nagur Bolag dan Kuasa Hukum Kecewa, PT Bridgestone Rubber Estate Absen dalam Mediasi DPRD Sumut
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup