Grebek Kampung Narkoba, Polres Sergai Ringkus Satu Pelaku
bulat.co.id -SERGAI | Polres Serdang Bedagai melalui Sat Narkoba melaku penggerebekan narkoba di Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (3/9/23).
Dalam kegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini, polisi berhasil menangkap satu pelaku yang diduga sebagai pengedar - bandar narkoba.
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Narkoba Polres, AKP Juriadi, SH, MH mengatakankegiatan grebek kampung narkoba (GKN) ini sebagai upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Baca Juga :Beraksi di Sergai, Pasutri Pelaku Pencurian Mobil Asal Dumai Diringkus Polisi
"Ini untuk menekan angka pengguna dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai," terangnya.
Dijelaskannya, awalnya tim gabungan yang dipimpin Kanit I Sat Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi.
Dari pengepungan itu, kata AKP Juriadi, tim akhirnya berhasil meringkus satu orang pelaku yang diketahui bernama Gali Prasetyo alias Enjoi (30) warga Dusun XVI, Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai.
40 Anak di SLB Karya Murni Ruteng Dapat Trauma Healing dari Polres Manggarai
Ungkap 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi, AKBP Wahyu Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba
Dinakhodai Bang Didot, Satnarkoba Polres Labuhanbatu Berhasil Selamatkan 310 Ribu Jiwa Masyarakat
Bawa Narkoba Antarprovinsi, Pria 62 Tahun Ditangkap Polres Labuhanbatu
Polres Sumba Timur Gelar Patroli Presisi Secara Rutin di Akhir Pekan