Belasan Anggota Geng Motor Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi
bulat.co.id -SERGAI| Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai (Sergai) ungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan mengamankan 12 anak yang masih dibawah umur yang terduga pelaku dan merupakan para anggota genk motor.
Para terduga pelaku yang diamankan berinisial, JAPS (15), MG (14), AR (15), AN (15), RFN (15), DL (15), B (16), R (15), LFS (15), MTH (14), MRA (17), dan JJS (18) yang kesemuanya berjumlah 12 orang dan diduga kuat adalah pelaku pencurian dengan kekerasan pada waktu yang lalu di Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan.
Baca Juga:
Baca Juga :1.058 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Sumut dalam Tenggat Waktu 22 Hari
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta didampingi Kapolsek Perbaungan, AKP M Pandiangan, Camat Perbaungan M Fahmi dan Kanit Reskrim Polsek Perbaungan Ipda Raja K Haloho turun langsung melihat para pelaku.
"Mereka diamankan dari 2 lokasi yang berbeda, pada Sabtu (7/10/2023) dan Minggu (8/10/2023). Selain ke 12 tersangka ini, oleh personel Polsek Perbaungan juga berhasil mengamankan 17 anggota genk motor lain saat melakukan konvoi di Desa Melati, Kecamatan Perbaungan pada Minggu (8/10/2023) dini hari," ungkap Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha, Rabu (11/10/23).
Lebih lanjut Oxy menjelaskan, terduga pelaku telah melakukan penganiayaan terhadap Ajay Effendi dan Zulfikar warga Dusun III, Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, serta merampas sepeda motor milik korban yang yang terjadi di Jalan Lintas Umum Medan-Tebingtinggi, tepatnya di Dusun I Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan pada Minggu 1 Oktober 2023 dini hari lalu.
Setelah ke 12 orang tersebut diamankan dan dilakukan penyelidikan, sehingga terungkap lah para pelaku keseluruhan 29 orang yang melakukan aksi jahat mereka kepada korban.