Dua Kurir Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Setelah Kecelakaan di Serdang Bedagai
Hendra Mulya - Kamis, 04 Mei 2023 15:17 WIB

Internet
bulat.co.id -Dua kurir 28 kg narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (1/5/23) kemarin.
Kedua pelaku adalah Syahrizal (30) dan Rian Abdilah (27). Mereka ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarai keduanya mengalami kecelakaan di lokasi penangkapan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha menjelaskan, sebelum peristiwa, keduanya baru saja mengambil narkoba di Kecamatan Rantau Parapat, Labuhanbatu kepada seseorang berinisial D yang diduga sebagai bandar besar.
Usai dari Labuhanbatu, kemudian keduanya bergegas menuju Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di sana.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ketua PSI Sergai Buka Puasa Bersama dengan Alumni Sekolah Perwira Angkatan 20.1992/1993 Sukabumi

Deputi BGN Tinjau Dapur Mandiri Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Sergai

Kabar Gembira, RSU Melati Perbaungan Buka Praktek Umum Dokter Spesialis, ini Daftar dan Jadwalnya

Sekretaris Komisi A DPRD Sergai Dukung Kinerja Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pembunuhan Pelajar Terbungkus Karung

Area Alun-alun dan Masjid Agung Tanpa PJU, Warga Keluhkan Suasana Gelap Gulita

Masyarakat Sebut Pelayanan RSU Melati Perbaungan Tidak Ada Dipersulit
Komentar