Dua Kurir Sabu 28 Kg Ditangkap Polisi Setelah Kecelakaan di Serdang Bedagai
Hendra Mulya - Kamis, 04 Mei 2023 15:17 WIB
bulat.co.id -Dua kurir 28 kg narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus pihak kepolisian Polres Serdang Bedagai di Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, Senin (1/5/23) kemarin.
Kedua pelaku adalah Syahrizal (30) dan Rian Abdilah (27). Mereka ditangkap setelah sepeda motor yang dikendarai keduanya mengalami kecelakaan di lokasi penangkapan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Oxy Yudha menjelaskan, sebelum peristiwa, keduanya baru saja mengambil narkoba di Kecamatan Rantau Parapat, Labuhanbatu kepada seseorang berinisial D yang diduga sebagai bandar besar.
Usai dari Labuhanbatu, kemudian keduanya bergegas menuju Kota Medan dengan menggunakan sepeda motor. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di sana.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Warga Pematang Ganjang Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Sukun
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap TPPO Libatkan WNA dan Pekerja Migran Indonesia
Pjs. Bupati Sergai Dorong APIP untuk Optimalkan Tata Kelola Anggaran
Warga Pantai Cermin Diduga Pemasok Sabu Akhirnya Berhasil Diringkus Satnarkoba Polres Sergai
Polres Sergai Tangkap 3 Pengedar Narkotika, Terduga Pelaku Nyaris Lukai Petugas
Disoroti Terbengkalai, Kapus Pegajahan Akui Poskesdes Tanggungjawab Desa dan Puskesmas
Komentar