Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai Datangi Unit PPA Sat Reskrim Pertanyakan Dugaan Kasus Persetubuhan Terhadap Anak
Hal itu menindaklanjuti aspirasi masyarakat selaku pihak korban dugaan kasus tersebut kepada Fraksi Gerindra DPRD Sergai.
Dugaan kasus persetubuhan terhadap anak sesuai berdasarkan laporan polisi LP/B/479/XII/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tanggal 24 Desember 2024 dengan pelapor ibu korban Nurhayati (45) yang diketahui korban inisial SR (15) warga Kecamatan Sei Rampah.
Baca Juga:
Terduga pelaku atau terlapor berinisial SL (55) warga Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah.
Awalnya ibu korban bekerja di rumah terlapor, dan anaknya ini sempat ditinggal di rumah terlapor karena Nurhayati waktu itu lagi berangkat ke TPS untuk nyoblos pada Pemilu 2024.
Setibanya, anaknya mengaku kepada Nurhayati dilakukan pelecehan seksual dan diduga diancam oleh terlapor makanya korban merasa ketakutan.
Untuk itu ibu korban pun menanyakan kebenarannya. Namun pengakuan pihak keluarga terlapor bahwa terlapor sedang sakit tidak mungkin melakukan perbuatan pelecehan ataupun persetubuhan tersebut.
Dugaan kasus ini juga sempat dimediasikan oleh pihak Pemerintah Desa dan akhirnya melapor ke Polres Sergai, setelah itu dilakukan visum oleh pihak kepolisian terhadap korban.
Pengakuan korban, terduga pelapor telah melakukan perbuatan tidak senonoh itu sebanyak 4 kali, dari meremas payudara korban bahkan diduga terlapor juga sudah memasukan alat kelaminnya ke korban.
Ibu korban juga mengaku dirinya dan para saksi juga sudah diperiksa oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai.
Oleh karenanya, keluarga korban berharap agar kasus tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk menangkap terduga pelaku sesuai hukum yang berlaku karena kondisi korban saat ini telah terganggu psikisnya.
Anggota DPRD Sergai, Fraksi Gerindra Hengki Sirait saat diwawancarai wartawan, menyebutkan saya anggota DPRD Sergai dari Fraksi Gerindra dan juga diamanahkan jadi Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai.Jadi kira-kira sebulan yang lalu ada aduan dari masyarakat bahwasanya ada kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh warga tetangga nya sendiri kepada korban.
"Korban telah menyampaikan dan sudah melakukan pengaduan ke pihak Polres Sergai maka pada hari ini kita datang ke Polres Sergai untuk mempertanyakan dan mendorong supaya kasus ini cepat ditangani,"tegasnya.
Kemudian, sebut Hengki Sirait, kita juga mengapresiasi Polres Sergai yang memang rupanya sudah mendalami kasus ini dan saat ini dalam prpses.
"Selaku Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sergai berharap Polres Sergai secepatnya menuntaskan kasus ini supaya jangan mengganggu psikologi daripada korban karena keadaan korban saat ini, sudah sering melamun dan terkadang ketakutan. Semoga kasus ini segera ditindaklanjuti Unit PPA Sat Reskrim Polres Sergai,"tutupnya.
Saat dikonfirmasi Kanit PPA Sat Reskrim Polres Sergai, Ipda Ardika Junaidi Napitupulu mengatakan bahwa kasus dugaan persetubuhan terhadap anak tersebut sudah ditindaklanjuti.
"Sudah ditindaklanjuti bang. Nanti dikirimkan pemberitahuan perkembangan berbentuk surat bang,"ujarnya.