Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah Terus Berlanjut, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Yusnar - Rabu, 15 Januari 2025 11:10 WIB
Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah Terus Berlanjut, Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru
Gedung Kejaksaan Negeri Serdang Berdagai
bulat.co.id - Sidang perdana perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada bank plat merah tahun 2015 telah bergulir di Pengadilan Tipikor PN Medan pekan lalu.

Saat dikonfirmasi kepada Kasi Intelijen Kejari Sergai, Hasan Afif Muhammad, Senin (13/1/2025) terkait penanganan perkara tersebut apakah ada kemungkinan bertambah tersangka yang lain.

Advertisement

"Tim Penyidik Kejari Serdang Bedagai sampai saat ini masih bekerja dan mendalami perkara tersebut, proses penanganan perkara belum berhenti," katanya.

Baca Juga:

Lebih lanjut Hasan Afif menyampaikan bahwa tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai, Senin (13/1/2025) kembali melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi dalam perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada bank plat merah tahun 2015.

"Ada dua saksi yang kita periksa hari ini, yaitu TZI (Analis Kredit) dan FAT (Recovery Officer) dari kalangan perbankan. Pemeriksaan saksi ini adalah pengembangan yang dilakukan oleh Tim Penyidik," kata Hasan Afif Muhammad.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Labuhanbatu ini menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi-saksi tersebut dilakukan dengan tujuan untuk melengkapi dan memperkuat pembuktian terkait pengembangan perkara dugaan penyalahgunaan atau penyelewengan pemberian fasilitas kredit pada bank plat merah tahun 2015.

"Perkembangan selanjutnya terkait pemeriksaan saksi dan pengembangan perkara ini akan segera kita sampaikan,"pungkasnya.

Editor
: Reza
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru